PENGEMBANGAN DESA B2SA

Berita

Merupakan program yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional (NFA) untuk meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat desa, dengan mewujudkan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA). Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk mencegah stunting dan meningkatkan ketahanan pangan di tingkat desa. 

Tujuan Pengembangan Desa B2SA

  • Mengedukasi masyarakat tentang pola konsumsi pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) guna meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat.
  • Melatih masyarakat        dalam mengolah pangan yang Beragam, Bergizi  Seimbang dan Aman dengan memanfaatkan potensi pangan setempat untuk meningkatkan keterampilan dalam mengolah pangan.
  • Meningkatkan akses masyarakat dalam pemenuhan pangandan gizi keluarga melalui pemanfaatan pekarangan.

Seperti halnya di Kabupaten Banjarnegara yang pada tahun 2025 mengembangkan 15 desa dari seluruh kabupaten menjadi Desa B2SA yang berasal dari tiga kecamatan dengan masing-masing kecamatan mengajukan lima desa. Ketiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Karang Kobar, Kecamatan Purwanegara dan Kecamatan Purwareja Klampok.

Desa yang diajukan menjadi  lokasi pengembangan Desa B2SA dari harus memenuhi kriteria  : Kategori desa yang rawan pangan, belum menggunakan Dana Desa untuk kegiatan ketahanan pangan, Komitmen dari Kepala Desa untuk melaksanakan dan melanjutkan kegiatan dan  desa yang memiliki Tim PKK yang aktif karena PKK menjadi penerima manfaat dari kegiatan Pengembangan Desa B2SA ini. Selain PKK, penerima manfaat dari Pengembangan Desa B2SA juga bisa dari kelompok masyarakat dengan anggota paling sedikit 25 orang.

Kegiatan dari Pengembangan Desa B2SA meliputi pembuatan Kebun B2SA dan Bimbingan Teknis dan Bantuan sarana pengolahan pangan B2SA yang semuanya didanai dari Dana Alokasi Khusus Tahun 2025. Kebun B2SA adalah kegiatan bertani untuk meningkatkan konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman di masyarakat, serta mencegah stunting dengan memanfaatkan lahan pekarangan menjadi kebun pangan. Sedangkan Bimbingan Teknis merupakan pendampingan dari ahli atau pelaku usaha makanan untuk menularkan kemampuanya mengolah makanan sehiangga meningkatkan konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman serta memiliki nilai ekonomis sebagai tambahan penghasilan keluarga. Sementara Bantuan sarana pengolahan merupakan usaha pemerintah melalui Program Pengembangan Desa B2SA dengan memberikan alat-alat pertaian sederhana yang dibutuhkan dalam kegiatan pertanian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan