Qurban sebagai Sarana Ibadah Sosial

Berita

Kata qurban (qurb) bermakna dekat atau mendekati. Maksudnya, kegiatan penyembelihan binatang ternak yang dilakukan pada hari raya haji yang bertujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam studi fiqih, qurban (dalam bahasa Indonesia, kurban, red) sering juga disebut dengan istilah udlhiyah, karena penyembelihan binatang ternak dilakukan saat matahari pagi sedang naik (duha). Karenanya, Ibn Qayyim al-Jauziyah memahami makna qurban dengan tindakan seseorang menyembelih hewan ternak pada saat duha, guna menghasilkan kedekatan dengan rida Allah SWT.

Binatang qurban yang disebut udlhiyahatau nahar adalah simbolisasi tadhiyahyakni pengorbanan. Baik udlhiyah maupun tadlhiyah posisinya sama sebagai ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah (taqarruban wa qurbanan). Jika menyembelih udlhiyah merupakan ibadah material yang ritual, maka taldhiyah atau pengorbanan di jalan Allah SWT merupakan ibadah keadaban yang memajukan sektor-sektor kehidupan yang lebih luas.

Dalam ibadah qurban, nilai paling esensial adalah sikap batin berupa keikhlasan, ketaatan dan kejujuran. Tindakan lahiriah tetap penting, kalau memang muncul dari niat tulus. Sering kita digoda setan agar tak melaksanakan ibadah qurban karena khawatir tidak ikhlas. Imam al Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumiddin-nya berkata, bahwa setan selalu membisiki kita: “Buat apa engkau beribadah kalau tidak ikhlas, lebih baik sekalian tidak beribadah.”

Ibadah Qurban bukan hanya mementingkan tindakan lahiriyah, berupa menyedekahkan hewan ternak kepada orang lain terutama fakir miskin, tapi lebih penting adalah nilai ketulusan guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Dalam beberapa ayat Alquran, Allah SWT memperingatkan bahwa yang betul-betul membuahkan kedekatan dengan-Nya (qurban), bukanlah fisik hewan qurban, melainkan nilai takwa dan keikhlasan yang ada dalam jiwa kita. Dalam surah al-Hajj ayat 37, Allah SWT menyebutkan: “Tidak akan sampai kepada Allah daging (hewan) itu, dan tidak pula darahnya, tetapi yang akan sampai kepada-Nya adalah takwa dari kamu.”

Penegasan Allah SWT ini mengindikasikan dua hal. Pertama, penyembelihan hewan ternak sebagai Qurban, merupakan bentuk simbolik dari tradisi Nabi Ibrahim as, dan merupakan syiar ajaran Islam. Kedua, Allah SWT hanya menginginkan nilai ketakwaan, dari orang yang menyembelih hewan ternak sebagai ibadah qurban. Indikasi ini sejalan dengan peringatan Rasulullah Saw: “Sesungguhnya Allah SWT tidak melihat bentuk luarmu dan harta bendamu, tetapi Dia melihat hatimu dan perbuatanmu.”

Usaha mendekatkan diri kepada Tuhan terutama melalui qurban, kita lakukan secara terus menerus. Karena itulah agama Islam disebut sebagai jalan (syari’ah, thariqah, dan shirat) menuju dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Melakukan qurban bersifat dinamis dan tiada pernah berhenti, menempuh jalan yang hanya berujung kepada rida Allah SWT. Dengan demikian wujud yang paling penting dari qurban adalah seluruh perbuatan baik. Hanya dengan begitulah kita dapat mendekati Allah SWT, sesuai dengan firman-Nya: “Barangsiapa mengharap bertemu Tuhannya, hendaklah ia berbuat kebaikan, dan janganlah beribadat kepada-Nya itu dengan memperserikatkannya kepada suatu apapun juga” (Surah al-Kahfi: 110).

Sehubungan dengan perintah untuk berqurban di atas, maka Rasulullah Saw setiap tahun selalu menyembelih hewan qurban dan tidak pernah meninggalkannya. Meskipun dari sisi ekonomi beliau termasuk orang yang pas-pasan, tidak mempunyai rumah yang indah, apalagi mobil yang mewah. Bahkan tempat tidurnya hanya terbuat dari tikar anyaman daun kurma, tetapi setiap tahun beliau selalu memotong hewan qurban. Oleh karena itu, orang Muslim yang telah mempunyai kemampuan untuk berqurban tetapi tidak mau melaksanakannya boleh dikenakan sanksi sosial, ialah diisolasi dari pergaulan masyarakat muslim. Sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw. dalam hadits yang diriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah ra: “Barangsiapa yang mempunyai kemampuan menyembelih hewan qurban tetapi tidak melaksanakannya, maka janganlah sekali-kali ia mendekati tempat shalat kita.” (HR. Imam Ahmad dan Ibnu Majah)

Demikian agungnya makna serta pahala udlhiyahtadlhiyah sebagai wujud pengorbanan untuk memajukan hidup sekaligus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menumbuh kembangkan spirit pengorbanan untuk berbagi dengan yang lain merupakan bagian mendasar dalam rangka pembentukan karakter masyarakat dan bangsa yang beradab. Melaksanakan Ibadah qurban dimaksudkan untuk menbangun spirit berbagi dengan cara menghilangkan sifat kehewanan yang disimbolkan dengan penyembelihan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Menghilangkan rasa terlalu cinta dunia sampai takut mati. Ada keterkaitan yang erat antara kepentingan duniawi dan ukhrawi.

Demikian juga kehidupan sosial kita sebagai sarana dalam kehidupan spiritual. Seorang pemimpin sejati akan lebih kuat tarikannya pada ”kekitaan” untuk memikirkan masyarakatnya daripada tarikan pada ke ”akuan” untuk semata memikirkan kepentingan diri sendiri. Untuk kemaslahatan umat, pemimpin rela mengorbankan ”akunya” jika diperlukan demi umatnya. Demikian halnya dengan negarawan, menempatkan ”akunya” dalam ke kitaan. Itulah yang dicontohkan oleh baginda Rasulullah Saw, sebagai sosok pemimpin yang datang dari kita ”min anfusikum”, penuh perhatian pada kita ”’azizun ’alaihi ma ’anittum”, selalu konsen kepada kepentingan kita ”harishun ’alaikum”, dan secara adil/proporsional memberi kasih sayangnya kepada semua ”bil mukminina raufurrahim”.

Sumber : KH. Cholil Nafis, Ketua Komisi Dakwah MUI

1 thought on “Qurban sebagai Sarana Ibadah Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan