Musrenbang Desa Klampok : Usulan Pembangunan sumber dana APBD Tahun 2020

Berita

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Camat dan Kasi Tata Pemerintahan Kec. Purwareja Klampok pada Musrenbang Desa Klampok

Dalam Musrenbang kali ini difokuskan pada sumber dana pembangunan dari APBD Kabupaten Banjarnegara dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Senin 4 Februari 2019 yang dihadiri Camat Purwareja Klampok Sonhaji, Kasi Tata Pemerintahan Desa Klampok Bandi, Perangkat Desa dan BPD Desa Klampok, LP3M, Para Ketua RW, Kelompok Tani dan Tokoh Masyarakat Desa Klampok.

Camat Purwareja Klampok Sonhaji menyampaikan sambutannya pada Musrenbang Desa Klampok

Dalam sambutannya Camat Purwareja Klampok mengatakan tujuan musrenbang kali inI adalah menyampaikan usulan dari masyarakat untuk pembuatan atau perbaikan infrastruktur yang tidak mampu atau belum didanai desa. Juga dalam rangka pengentasan kemiskinan dan menyelesaikan masalah-masalah sosial yang selama ini belum terselesaikan semuanya okeh desa. Pada kesempatan ini Camat Putwareja Klampok juga mengingatkan kembali perlunya Ruang Sekretariat BPD dan Mars Desa sebagai identitas desa dan dipakai pada setiap kegiatan Pemerintah Desa yang dinyanyikan setelah lagu Indonesia Raya.
“Sudah disetujui bahwa di tahun 2019 ini, Mars Desa menjadi salah satu sarat pengajuan Termin I DD/ADD, karena keharusan setiap desa untuk membuat Mars Desa yang seharusnya Desember 2018 sudah jadi pada kenyataannya masing-masing desa belum membuatnya”. Lebih lanjut Camat Purwareja Klampok juga mengatakan “Nantinya pengajuan termin I DD/ADD hrs dilengkapi SK Kepala Desa tentang Mars Desa dan lampiran Notasi mars desa yang dimaksud”.
sementara itu Kasi Tata Pemerintahan Desa Klampok menginformasikan pelaksanaan Pilakdes yang diajukan pelaksanaannya. Untuk Itu, diharapkan BPD segera membuat surat pemberitahuan masa akhir tugas kepada Kepala Desa. “Karena waktunya sudah mendekati, mohon BPD segera membuat surat pemberitahuan kepada Kepala Desa dan pembentukan Panitia Pelaksana Pilkades”, demikian disampaikan Subandi mendampingi Camat Purwareja Klampok.

Sekretaris Desa Klampok memaparkan Matrik RKPDes 2019

Musrenbang diakhiri dengan pemaparan Matrik RKPDES TA 2019 oleh Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas dan penyampaian usulan dari masyarakat. Dalam pemaparannya, Davis Adityas menyampaikan rencana pembangunan yang meliputi Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Masyarakat dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Musrenbang yg dihadiri masyarakat

Sementara itu perwakiIan masyarakat jg diberi kesempatan untuk memberikan usulan yang diwakili oleh Kepala Dusun. @z2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan