Pengertian Desil
Desil adalah ukuran statistik yang membagi data yang telah diurutkan menjadi sepuluh bagian yang sama besar, sehingga setiap bagian mewakili 10% dari total data. Dalam konteks Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya, dengan desil 1 mewakili kelompok termiskin dan desil 10 mewakili kelompok terkaya.
Dengan kata lain, desil adalah cara untuk memvisualisasikan dan menganalisis distribusi data, terutama dalam konteks kesejahteraan sosial, dengan membaginya menjadi kelompok-kelompok yang lebih kecil dan mudah dipahami.
Secara lebih rinci, Konsep Dasar Desil adalah salah satu bentuk kuartil, yang membagi data menjadi sepuluh bagian yang sama. Penerapan Dalam DTSEN, desil digunakan untuk mengelompokkan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Setiap desil mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan yang berbeda. Tujuannya untuk memprioritaskan penyaluran bantuan sosial kepada kelompok yang paling membutuhkan, yaitu yang termasuk dalam desil 1 hingga desil 5.
Pengelompokan Desil
Sejak Presiden Republik Indonesai Prabowo Subianto menandatangani Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) tanggal 5 Februari 2025 lalu maka implikasinya seluruh penyaluran bantuan soial menggunakan data DTSEN yang merupakan penggabungan atau integrasi dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek, P3KE, SIAK dan data administrasi lainnya. Baca DTSEN (DATA TUNGGAL SOSIAL-EKONOMI NASIONAL)
Dalam ketentuan yang baru berdasarkan DTSEN, setiap rumah tangga akan dikelompokan tingkat kesejahteraannya dalam Desil 1 sampai Desil 10 dengan pengelompokan desil sebagai berikut :
Desil 1 untuk kategori rumah tangga sangat miskin,
Desil 2 untuk kategori rumah tangga miskin,
Desil 3 untuk kategori rumah tangga Hampir Miskin,
desil 4 untuk kategori rumah tangga Menengah Bawah,
Desil 5 untuk kategori rumah tangga Menengah Bawah yang Stabil,
Desil 6 untuk kategori rumah tangga Menengah,
Desil 7 untuk kategori rumah tangga Menengah Atas,
Desil 8 untuk kategori rumah tangga Mapan
Desil 9 untuk kategori rumah tangga Kaya
Desil 10 untuk kategori rumah tangga Sangat Kaya
Implikasi Terhadap Penyaluran Bantuan Sosial
Sesuai aturan penyaluran bantuan sosial terbaru bahwa rumah tangga yang berhak menerima bantuan sosial adalah rumah tangga yang masuk dalam desil 1 sampai desil 5. Oleh karenanya jika ada penerima bantuan sosial yang sudah dinonaktifkan itu dikarenakan rumah tangga tersebut berdasarkan DTSEN telah masuk kategori desil 6 keatas. Atau dalam kata lain penerima bantuan tersebut sudah dianggap mampu.
Termasuk didalamnya penonaktifan 43.200 penerima KIS PBI di Kabupaten Banjarnegara sejak tanggal 1 juni 2025 berdasarkan SK Kemensos Nomor 80/HUK/2025.