Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Klampok

Berita

Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia transisi dari masa anak-anak menuju dewasa atau remaja. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja dan berdampak merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya. Masalah kenakalan remaja ini mulai mendapat perhatian masyarakat secara khusus sejak terbentuknya peradilan untuk anak-anak nakal pada tahun 1899 di Illinois, Amerika Serikat. Jenis Kenakalan Remaja meliputi Seks Bebas, Penyalahgunaan narkotika dan zat aditif lainnya serta tawuran antar pelajar.

Demikian disampaikan narasumber mengawali sambutannya pada Penyuluhan remaja Desa Klampok dengan tema Kenakalan Remaja. Punyuluhan remaja ini kerja sama Pemerintah Desa Klampok dengan Puskesmas Purwareja Klampok 1 dalam upaya mencegah kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meningkat di Desa Klampok terutama penggunaan narkotika dan kehamilan diluar nikah yang dihadiri 28 remaja mewakili 14 RW di wilayah Desa Klmapok.

Sumber dari Pemerintah Desa Klampok memperlihatkan kecenderungan angka kasus kehamilan diluar nikah pada tahun 2018 ini sebanyak 11 kasus atau meningkat 80% dari tahun 2017 sebanyak 6 kasus. Sebuah fenomena yang tidak bisa dibiarkan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk mencegahnya.

Dalam penyuluhan remaja kali ini menghadirkan Asih Swarna Rini, SKM yang memberikan penyuluhan kepada remaja akan pentingnya menghindari dari penyalahgunaan narkotika dan Novita Suryani, Amd Keb yang menguraikan tentang kesehatan reproduksi remaja.

Dalam pemaparannya kedua narasumber menyebutkan faktor-faktor terjadinya kenakalan remaja diantaranya : 1). Krisis identitas yaitu Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua. 2). Kontrol diri yang lemah: Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku ‘nakal’. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. 3). Keluarga dan Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja. 4). Teman sebaya yang kurang baik. 5). Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.

Untuk mengatasinya ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja tersebut, diantaranya : 1). Kegagalan mencapai identitas peran dan lemahnya kontrol diri bisa dicegah atau diatasi dengan prinsip keteladanan. Remaja harus bisa mendapatkan sebanyak mungkin figur orang-orang dewasa yang telah melampaui masa remajanya dengan baik juga mereka yang berhasil memperbaiki diri setelah sebelumnya gagal pada tahap ini. 2). Adanya motivasi dari keluarga, guru, teman sebaya untuk melakukan point pertama. 3). Kemauan orangtua untuk membenahi kondisi keluarga sehingga tercipta keluarga yang harmonis, komunikatif, dan nyaman bagi remaja. 4). Remaja pandai memilih teman dan lingkungan yang baik serta orangtua memberi arahan dengan siapa dan di komunitas mana remaja harus bergaul. 5). Remaja membentuk ketahanan diri agar tidak mudah terpengaruh jika ternyata teman sebaya atau komunitas yang ada tidak sesuai dengan harapan.

Pada akhir acara narasumber berfoto bersama peserta

Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan bagi remaja bisa mencegah kenakalan remaja khususnya remaja Desa Klampok dari penyalahgunaan narkotika dan kehamilan diluar nikah. Untuk hal tersebut Pemerintah Desa Klampok mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahannya. “Sebagai tindak lanjut dari kegiatan penyuluhan remaja ini, Pemerintah Desa Klampok mengharapkan di masing-masing wilayah RT atau RW mengaktifkan kembali kegiatan atu pertemuan karang taruna dan PIK remaja”, demikian dikatakan Kasi Pelayanan Desa Klampok selaku penanggung jawab kegiatan ditemui di kantornya. @z 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan