PENINGKATAN KAPASITAS PERANGKAT DESA DAN BPD (2).
Dalam sesi inti kegiatan, Camat Purwareja Klampok Drs. Susanto selaku narasumber menyampaikan, sebenarnya kegiatan ini merupakan rutinitas dalam rangka memberi pemahaman kepada perangkat dan BPD untuk lebih memahami tugas pokok dan kewenangan desa serta perangkat desa. Sebagai informasi, sebelum disahkan UU Desa, kewenangan desa bersifat terbatas hanya mengurus administrasi desa, sehingga hanya ada satu kementerian […]
Selengkapnya