Rapat Paripurna Pembahasan Peraturan Desa Tahun 2019
Rapat paripurna pembahasan APBDes Desa Klampok Tahun Anggaran 2019 sudah dilaksanaan di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Rabu 24 Februari 2019.
SelengkapnyaWebsite Resmi Pemerintah Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara
Rapat paripurna pembahasan APBDes Desa Klampok Tahun Anggaran 2019 sudah dilaksanaan di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Rabu 24 Februari 2019.
SelengkapnyaSebagai organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada jenjang pemerintahan kecamatan, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan memiliki fungsi
SelengkapnyaBertempat di Ruang Pertemuan Pemerintah Desa Klampok, Senin 25 Februari 2019 dilaksankan Rapat Kordinasi Kader Kesehatan Desa yang dihadiri seluruh Kader Kesehatan Desa, Puskesmas Purwareja Klampok 1 dan Pemerintah Desa Klampok.
SelengkapnyaSetelah dinyatakan sebagai Desa Bebas ODF (Open Defection Free) atau buang air besar sembarangan tahun 2016 lalu. Desa Klampok semakin memantapkan diri dengan tidak ditemukannya tempat buang air besar dikolam-kolam ikan atau selokan.
SelengkapnyaKorupsi diantaranya dilakukan dengan penyimpangan penggunaan dana kantor atau lembaga untuk kepentingan pribadi maupun sekelompok orang.
SelengkapnyaMusrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. Dalam Musrenbang kali ini difokuskan […]
SelengkapnyaKelompok Wanita Tani (KWT) dibentuk sebagai upaya pelibatan kaum perempuan secara langsung dalam usaha-usaha peningkatan hasil pertanian, seperti menjadi bagian dari motivator dalam adopsi dan pengenalan teknologi tani. Menyadari hal itu organisasi yang mewadahi wanita tani di Kecamatan Purwareja Klampok dengan organisasinya yaitu Kelompok Wanita Tani Sekar Srikandi Kecamatan Purwareja Klampok rutin mengadakan pertemuan rutin. […]
SelengkapnyaSesuai UU No. 6 Tahun 2014 tenteng Desa, Aset desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Selain dalam UU Desa, asset desa secara terperinci diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset […]
SelengkapnyaPengawasan internal adalah seluruh proses kegiatan audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lain tehadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolok ukur yang telah di tetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik.
SelengkapnyaDemam berdarah atau demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus Dengue. Virus ini dengan cepat masuk ke dalam tubuh manusia melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti
Selengkapnya