Sasaran Posyandu adalah seluruh warga masyarakat, namun dikategorikan secara khusus berdasarkan usianya. Kategori khusus pada sasaran posyandu meliputi : ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, remaja, usia dewasa, hingga lansia.
- Ibu Hamil, Menyusui, dan Nifas:
Untuk kategori ibu hamil, menyusui dan nifas, Posyandu memberikan pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kehamilan, pemberian imunisasi, serta edukasi mengenai perawatan ibu hamil dan menyusui.
- Bayi dan Balita:
Kategori Bayi dan Balita adalah untuk seluruh anak bayi yang berusia dibawah 5 tahun (balita).
Pada kategori ini, pelayanan yang diberikan meliputi penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pemberian vitamin A, serta imunisasi dasar lengkap.
- Anak Pra Sekolah (Apras), Anak Usia Sekolah (Usek) dan Remaja:
Kategori Anak Pra Sekolah adalah anak-anak yang berusia 5 sampai 6 tahun, Sedangkan Anak Usia Sekolah adalah mereka yang berusa 7 tahun. Sementara yang masuk kategori Remaja adalah anak-anak yang berusia 8 sampai 18 tahun.
Pada sasaran kategori untuk anak pra sekolah, anak usia sekolah dan remaja, posyandu memberikan pelayanan seperti pemeriksaan kesehatan dasar dan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi bagi remaja.
- Usia Dewasa dan Lansia:
Kategori Dewasa atau produktif adalah meraka yang berusia 19 tahun sampai dengan 59 tahun. Sedangkan untuk kategori Lansia adalah warga yang berusia 60 tahun ke atas.
Dalam kategori ini posyandu memberikan pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan umum dan penyuluhan tentang kesehatan lansia.
- Pasangan Usia Subur (PUS):
Posyandu juga memberikan informasi dan pelayanan terkait keluarga berencana.
Posyandu bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama terkait penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Dengan cakupan yang luas ini, Posyandu berperan penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok rentan seperti ibu dan anak.