LAYANAN PENGADUAN MASYARAKAT PEMERINTAH DESA KLAMPOK

Kepala Desa Klampok Agus Supriyono mengerluarkan Keputusan Kepala Desa Klampok tentang Pelayanan Pengaduan Masyarakat. Pemerintah Desa Klampok merasa perlu untuk membuat menampung keluh kesah dan pengaduan warganya terkait penyelenggaraan pemerintah desa. Selain sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam melayani hak-hak warga, pelayanan aduan ini juga selaras amant Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 24 […]

Selengkapnya

SEJARAH BARU DI KRIDHO UTOMO

Serayu FC Klampok seolah tidak pernah berhenti berkreasi. Setelah berhasil mengadakan turnamen sepak bola antar dusun di Desa Klampok, sebuah turnamen yang mempertemukan pemain-pemain muda di Klampok. Hebatnya lagi turnamen ini bisa dilaksanakan dengan persiapan waktu yang sangat pendek. Kini Serayu FC Klampok membuat gebrakan lagi dengan menyajikan tontonan yang jarang bahkan tidak pernah terjadi […]

Selengkapnya

ASAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA

Berdasar pada UU Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Desa, dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, pemerintah desa harus berpedoman dengan asas penyelenggaraan pemerintahan desa yang diatur dalam Pasal 24 dan pada bagian penjelasannya. Untuk memahami lebih lanjut, berikut pengertian 11 (sebelas) asas penyelenggaraan pemerintahan desa menurut penjelasan Pasal 24 UU Desa: 1. Asas Kepastian Hukum Asas ini […]

Selengkapnya