Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Klampok
Kenakalan remaja merupakan perbuatan yang melanggar norma, aturan atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia transisi dari masa anak-anak menuju dewasa atau remaja. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja dan berdampak merugikan dirinya sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
Selengkapnya