KOPERASI DESA MERAH PUTIH KLAMPOK

Berita

Koperasi Desa Merah Putih Klampok merupakan satu dari 80.031 Koperasi Desa Merah Putih bentukan Pemerintah dalam rangka memperkuat ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menciptakan kemandirian tingkat desa. Lebih khusus lagi, koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam ekonomi, menekan harga di tingkat konsumen, meningkatkan harga di tingkat petani, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Semenjak pembentukannya Juli 2025 lalu hingga saat  ini, Koperasi Desa Merah Putih Klampok masih mengalami kendala dalam pengembangannya. Faktor utamanya adalah permodalan. Modal utama koperasi berasal dari iuran anggota yang kemampuannya terbatas tanpa diversifikasi sumber dana lain. Sebenarnya Pemerintah berencana memfasilitasi KDMP untuk pengadaan barang dengan sistem pinjaman yang dinominalkan rupiah namun masih belum ada regulasi yang mengaturnya dan skema pinjaman dari bank himbara juga masih menimbulkan tantangan sebagai berikut :

  1. Akses terbatas ke perbankan, karena persyaratan agunan atau syarat administratif yang rumit, termasuk cek SLIK OJK bagi pengurus dan pengawas
  2. Tingkat keuntungan usaha yang harus terpotong oleh bunga pinjaman.
  3. Minimnya investor sosial yang mau menanamkan dana dengan prinsip sosial atau kekeluargaan.
  4. Risiko macetnya simpan pinjam, yang dapat menggerus modal koperasi.

Dengan segala keterbatasan yang ada, KDMP Klampok masih terus bergerak mengembangkan usahanya. Semenjak 5 Oktober 2025 KDMP Klampok memiliki tiga unit usaha yaitu : Gerai Sembako, Laku Pandai dan Samsat Budiman. Melalui Gerai Sembako, KDMP melayani kebutuhan bahan pokok masyarakat dengan harga yang bersaing. Masyarakat yang memanfaatkan gerai sembako ini bisa memesan melalui WA dan pesananan akan diantar oleh petugas koperasi yang disebar dibeberapa wilayah. Wilayah barat (purwasari dan sekitarnya) ada Afif Fathurahman dan Widaya. Untuk wilayah Klampok bagian tengah Sugeng Supriyono dan Asep. Sementara untuk wilayah timur (Binangun) bisa menghubungi Budi Puranama atau Ipung 

Sementara untuk gerai Samsat Budiman adalah pelayanan jasa dalam pengurusan adminisitrasi kendaraan bermotor, pajak kendaraan, perpanjangan STNK, mutasi kendaraan dan balik nama kendaraan bermotor. Layanan ini tidak hanya untuk kendaraan bernomor polisi Kabupaten Banjarnegara saja tetapi juga diluar Kabupaten Banjarnegara. Masyarakat yang akan menggunakan jasa ini bisa menghubungi pengurus KDMP terdekat.

Selain melayani kebutuhan sembako dan jasa pengurusan administrasi kendaraan bermotor, KDMP Klampok juga melayani pembayaran rekening listrik, telepon, internet dan PDAM. “KDMP Klampok tidak berfokus pada usaha yang bersifat profit saja tetapi juga yang nonprofit dengan membantu UMKM dalam pembuatan Sertifikat Halal dan gratis tanpa biaya”, demikian disampaikan Ketua KDMP Klampok Sugeng Supriyono.

Bukan hanya permodalan yang masih menghambat keberadaan KDMP Klampok tetapi kesadaran masyarakat juga masih kurang terbukti belum banyak yang menjadi anggota KDMP. Hal ini bukannya tidak beralasan mengingat keberadaan koperasi selama ini kebanyakan belum mampu mensejahterakan anggotanya malah justru sebaliknya. Ini menjadi tantangan besar yang dihadapi pengurus KDMP Klampok.

Untuk iklim usaha, juga menjadi tantangan yang sangat berat. Seperti diketahui Klampok dan sekitarnya merupakan daerah semi perkotaan yang sudah tersedia lengkap fasilitas jasa maupun barang. KDMP Klampok harus mampu bersaing dengan unit usaha lain baik milik Pemerintah maupun Swasta yang sudah eksis terlebih dahulu.

Dengan kondisi seperti ini memang tidak mudah namun bukan sesuatu yang tidak mungkin selama bisa menggali potensi yang ada di Klampok dan membuktikan kepada masyarakat bahwa keberadaan koperasi ini bisa mensejahterakan anggotanya dan masyarakat pada umumnya.

Dalam pengembangannya, tempat keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Klampok memiliki peran dan fungsi yang strategis, oleh karenanya di tahun 2026 ini, Pemerintah Desa Klampok akan menyediakan tanah untuk lokasi KDMP Klampok dari tanah milik Pemerintah Desa yang tersedia. Sesuai regulasi dibutuhkan lahan paling sedikit 1000 M² untuk nantinya digunakan Kantor Sekretariat, Gerai-Gerai, Gudang atau fungsi lain yang mendukung pengembangan KDMP Klampok. “Saat ini kami bekerja sama dengan Pemerintah Desa Klampok sedang mempelajari alternatif-alternatif lahan milik Pemerintah Desa Klampok yang ideal untuk digunakan sebagai lokasi KDMP Klampok dan mendukung pengembangannya kedepan. Harapan kami di akhir tahun ini sudah ada kesepakatan dan keputusan yang terbaik”, demikian Ketua KDMP Klampok Sugeng Supriyono menambahkan.  

Sebagai informasi, sebelum KDMP Klampok memiliki kantor sendiri saat ini untuk memperlancar kegiatan KDMP Klampok sekretariat masih menginduk di Kantor Pemerintah Desa Klampok. Sedangkan untuk pos kegiatan pengurus dan anggota masih menggunakan rumah Bu Eliyani selaku Pengawas KDMP Klampok yang kebetulan kosong dan mengijinkan untuk digunakan sebagai tempat sementara (foto bawah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan