Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri sedang bekerja sama dalam pelaksanaan ILASPP atau Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (Proyek Administrasi Pertanahan dan Perencanaan Tata Ruang Terpadu) di Indonesia. ILASPP bertujuan untuk memperkuat penataan ruang berbasis iklim, meningkatkan keamanan kepemilikan tanah, dan memperbaiki administrasi pertanahan di Indonesia, dengan fokus utama pada pengembangan sistem informasi pertanahan dan peta skala besar yang dilaksanakan pada tahun 2025 – 2029.
Untuk mendukung pelaksanaan ILASPP ini, Pemerintah Desa dilibatkan dalam pemetaan ulang sertifikat. Tidak terkecuali dengan Pemerintah Desa Klampok. Sebagai tindak lanjut dari proyek ILASPP ini, BPN Banjarnegara mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Desa Klampok yang dihadiri oleh Kepala Desa Klampok Agus Supriyono, Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas, Kepala Dusun 1 sampai 5 Desa Klampok, Babinsa Desa Klampok Ali Mutohirin serta Eny Partiningsih, Kaur Keuangan mewakili unsur Perempuan, Rabu (22/10/2025) di Aula Desa Klampok.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ririn Febriyani dari BPN Banjarnegara disepakati untuk bekerja sama dalam pemetaan ulang sertifikat seluruh Desa Klampok untuk kategori sertifikat KW 4, KW 5, KW 6 dengan mencari lokasi bidang tanah sertifikat dimaksud untuk di petakan ulang oleh petugas BPN. Untuk bidang tanah yang batasnya sudah jelas, maka tinggal memetakan ulang saja, sementara untuk bidang tanah yang batasnya belum jelas, seperti sawah atau perkebunan luas nantinya akan dilakukan verifikasi lapangan dan pengukuran ulang untuk menentuan batas tanah sebagai dasar pembuatan peta yang baru.
Apabila seluruh setifikat sudah terpetakan dan ditemukan bidang tanah yang belum masuk peta, dimungkinkan bidang tanah tersebut belum bersertifikat dan untuk tindaklanjutnya diajukan penyertifikatan tanah melalui program PTSL.
Sekretaris Desa Klampok Davis Adityas mengatakan, untuk Desa Klampok secara keseluruhan terdapat 2.780 sertifikat tanah dengan rincian kategori sebagai berikut :
- Sertifikat KW 1 sejumlah 1.040 sertifikat
- Sertifikat KW 2 sejumlah 915 sertifikat
- Sertifikat KW 3 sejumlah 32 sertifikat
- Sertifikat KW 4 sejumlah 96 sertifikat
- Sertifikat KW 5 sejumlah 419 sertifkat
- Sertifikat KW 6 sejumlah 287 sertifkat
“Karena kegiatan pemetaan ulang ini hanya untuk kategori sertifikat KW 4, KW 5 dan KW 6, maka ada sebanyak 802 sertifikat yang harus dicari lokasinya. Dan ini pekerjaan berat mengingat sebagian besar nama sertifikat pada kategori ini sudah meninggal dan merupakan nama-nama generasi dulu yang saat ini sudah tidak banyak yang tahu”, demikian Davis menambahkan. Sebagai tindak lanjut pemetaan ulang sertfikat tanah ini, Pemerintah Desa Klampok diminta menyetorkan lima nama menjadi petugas pemetaan yang akan diterbitkan SK dari BPN Banjarnegara dengan satu orang unsur perempuan. Walaupun yang masuk SK hanya lima orang namun dalam pelaksanaannya nanti akan melibatkan seluruh Kepala Dusun dan tokoh masyarakat Desa Klampok.
