Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sudah mulai dilaksanakan sejak 1 Agustus 2025 dan akan berakhir 31 Agustus 2025, baca : “GEOSPASIAL” dan “MUATAN WILAYAH KERJA STATISTIK”. Tidak terkecuali di Desa Klampok kegiatan ini sudah mulai dikerjakan. Menurut Eko Prasetyo selaku Pengawas Pemutakhiran dari Badan Statsitik Kabupaten Banjarnegara untuk Desa Klampok petugas Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilayah Kerja Statistik (Wilkerstat) terdiri atas 4 (empat petugas) yang dibagi kedalam 46 SLS (Satuan Lingkungan Setempat) yang dalam kewilayahan desa adalah RT (Rukun Tetangga).
Keempat petugas pemutahiran adalah :
- SARLIYAH yang melakukan pemutahiran di 15 RT (SLS) meliputi RT di wilayah RW 01, RW 02, RW 03, RW 04 dan satu RT di RW 05 dengan Pengawas Pemetaan Dwi Endah Rahmawati
- FITRIYANI melaksanakan pemutahiran di 15 RT (SLS) meliputi sebagian besar wilayah RW 05, RW 06, RW 07. RW 13 dan RW 14 dengan Pengawas Eko Prasetyo Nugroho.
- DARA YUSTINA malakukan pemutahiran di 15 RT (SLS) meliputi RW 08, RW 09, RW 10, RW 11 kecuali di RT 02 dan RW 12.
- ISNAN NOOR WAKHID ROKHMATULLOH melengkapi kelebihan satu RT yaitu di RT 02 RW 11.



Sedangkan untuk tiga wilayah yang non SLS yaitu Pesawahan Kalimati di perbatasan Desa Klampok dengan Desa Wirasaba masuk Dusun Purwosari, Pesawahan Kemangunan dan Pesawahan Selatan Desa Klampok (Blok BLK, Blok Gebang, Blok Pompan, Blok Randu dan Blok Binangun) pemutahiran dilakukan bersama-sama.
Masih menurut Eko, dalam wilayah SLS/RT elemen yang dilakukan pemutahiran terdiri dari :
- Bangunan yang dihuni warga dalam wilayah RT tersebut.
- Bangunan yang dijadikan sarana ekonomi seperti warung, toko, perkantoran dan lainnya.
- Bangunan yang digunakan sebagai sarana usaha seperti gudang, bengkel, pabrik, UMKM dan sebagainya.
- Bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum warga seperti TPQ, Aula Warga, Gedung Sebaguna Warga, Pos Ronda dan lain sebagainya.
- Jumlah Kepala Keluarga dalam satu RT atau SLS.
“Pada intinya pemutahiran ini sebatas hanya bangunan dan kegiatan ekonominya saja, untuk kegiatan pertanian yang ada tidak masuk dalam pemutahiran. Tujuannya untuk mengetahui jumlah bangunan dan jumlah usaha yanga ada pada setiap SLS sehingga nantinya bisa dihitung muatannnya pada Sensus Ekonomi 2026. Dari jumlah muatan yang ada pada setiap SLS ini akan menjadi acuan kebutuhan mitra sensus seluruh desa. Oleh karenanya sebelum petugas berkeliling melakukan pemutahiran diwajibkan kordinasi dengan Ketua RT setempat sebagai bentuk permohonan ijin dan menggali informasi yang dibutuhkan petugas”, demikian Eko menjelaskan.



Fitriyani salah satu petugas pemutahiran ditemui dilapangan menjelaskan cuaca panas menjadi kendala utama yang ditemui. Untuk mengantisiapasinya, pemutakhiran hanya dilakukan pada saat pagi dan sore hari.
Lain lagi kendala yang ditemui Dara Yustina salah satu petugas pemutakhiran yang harus tersesat di Pesawahan Kalimati karena lokasi yang jauh dari pemukiman dan tidak memiliki akses jalan yang memadai. Termasuk juga untuk area sungai yang sulit terjangkau dan tidak ada akses jalannya terpaksa harus menyusurinya untuk bisa men-tag area tersebut.
Sedangkan Sarliyah tidak menemui hambatan berarti. Hanya perlu konsentrasi penuh untuk wilayah padat penduduk dan wilayah yang alur bangunannya tidak teratur, petugas harus mengingat dan meneliti dengan seksama agar tidak terjadi hitungan ganda.
Secara umum petugas tidak mengalami kendala teknis dilapangan. Namun pada saat proses uploading hasil dilapangan sempat mengalami kendala bagi petugas yang menggunakan ponsel dengan RAM 4 GB. Sebelumnya dari BPS menentukan batas minimal yang dijadikan persyaratan perekrutan adalah ponsel dengan RAM paling rendah 4 GB, namun pada prakteknya ponsel dengan RAM 4 GB tidak mampu dan harus menggunakan ponsel dengan RAM 8 GB.






