LAYANAN PBB DIGITAL

Berita

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menyediakan layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara digital melalui sistem informasi yang dapat diakses secara daring, Inisiatif utama dalam digitalisasi ini meliputi:

  • Pelayanan PBB Online (Si PBB Trengginas / ISISMIOP): Banjarnegara memiliki portal online di https://isismiop.banjarnegarakab.go.id/ di mana wajib pajak dapat melakukan registrasi, cek tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang), dan mencetak dokumen pajak secara mandiri.
  • Pembayaran Non-Tunai: Pembayaran PBB kini dipermudah melalui berbagai kanal digital, seperti : Perbankan  (melalui teller Bank Jateng atau m-banking bank lain yang bekerja sama, seperti BRImo, Livin’ by Mandiri, BCA), E-commerce/Marketplace (Pembayaran dapat dilakukan melalui platform seperti Tokopedia atau Blibli), Aplikasi Lain  (melalui aplikasi kiosbank atau Traveldata yang mendukung pembayaran PBB Kabupaten Banjarnegara) dan QRIS (Pembayaran juga dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tertera pada SPPT PBB menggunakan kamera ponsel atau aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS).
  • E-SPPT Wajib pajak dapat mengunduh dan mencetak e-SPPT (SPPT elektronik) melalui portal online, menghilangkan kebutuhan untuk mengambil dokumen fisik secara manual.
  • Transparansi Data Desa: Digitalisasi data PBB di tingkat desa telah membantu perangkat desa mengelola PBB secara mandiri, mempercepat proses administrasi, dan meningkatkan transparansi serta akurasi data. 

Secara keseluruhan, digitalisasi ini bertujuan untuk mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Namun demikian digitalisasi SPPT ini tidak secara spesifik dalam bentuk “peta digital” yang dapat dijelajahi secara visual. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan