Sejak launching dan diperkenalkannya Pos Yandu ILP di Desa KLampok tepatnya di Pos Yandu Ngesti Rahayu RW 10 Desa Klampok bulan Agustus 2024 lalu, baca NGESTI RAHAYU 10 “Pilot project” POSYANDU ILP DI DESA KLAMPOK, secara bertahap seluruh Pos Yandu di Desa Klampok sudah menerapkan Pos Yandu ILP. Menurut bidan desa Desa Klampok Eva Anita A, A.Md, Keb, sejak bulan Februari 2025 seluruh pos yandu di Desa Klampok sudah menerapkan Pos Yandu ILP.
“Memang tidak serentak tetapi secara bertahap, mengingat banyak pertimbangan terkait tempat, kesiapan, sumber daya manusia dan juga sosialisasi bagi peserta posyandu. Sejak launching di RW 10 bulan Agustus 2024, selanjutnya di bulan Oktober tahun yang sama Pos Yandu Ngesti Rahayu RW 08 sudah menerapkan ILP. Selanjutnya di bulan November 2024 giliran pos yandu Ngesti Rahayu RW 09 juga menerapkan ILP. Bulan Desember 2024 pos yandu Ngesti Rahayu RW 05 menyusul. Awal tahun 2025 tepatnya pada bulan Januari 2025, pos yandu RW 06, RW 07, RW 12 dan RW 13 juga mengikuti pos yandu lain yang sudah menerapkan ILP. Dan terakhir pada bulan Februari 2025 Pos Yandu RW 01, RW 02, RW 03, RW 04, RW 11 dan RW 14 melengkapi seluruh pos yandu di Desa Klampok menjadi Pos Yandu ILP”, demikian bidan Eva menjelaskan.
Sebagaimana ketentuan pelaksanaan posyandu ILP pada umumnya, seluruh posyandu ILP di Desa Klampok juga sudah menerapkan lima langkah dalam kegiatannya. Baca 5 LANGKAH POSYANDU ILP. Lebih lanjut bidan Eva mengatakan pada pos yandu ILP dikelompokkan kedalam 4 (empat) kelompok Pos Yandu ILP yaitu : Kelompok Pos Yandu ILP Produktif, Kelompok Pos Yandu ILP Lansia, Kelompok Pos Yandu ILP Balita dan Kelompok Pos Yandu ILP Remaja.
“Kelompok Pos Yandu ILP Produktif terdiri dari warga yang berusia diatas 18 tahun dan sudah menikah. Sedangkan untuk Kelompok Pos Yandu ILP Lanisa adalah warga yang sudah berusia 60 tahun ke atas. Sementara untuk Kelompok Pos Yandu ILP Remaja itu diperuntukkan bagi remaja yang berusia 8 tahun sampai dengan 18 tahun. Kalau Kelompok Pos Yandu Balita sudah dipastikan untuk bayi dibawah 5 tahun”, demikian Eva menambahkan.
Pemeriksaan Kesehatan di Pos Yandu ILP
Pada Kelompok Pos Yandu ILP Produktif, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan meliputi : Indeks Masa Tubuh (IMT), baca INDEKS MASSA TUBUH (IMT), tekanan darah, gula darah, gangguan penyakit mata, telinga, paru dan TBC serta pengguanaan alat kontrasepsi.
Sedangkan untuk Kelompok Pos Yandu ILP Lansia, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan meliputi : Indeks Masa Tubuh (IMT), baca INDEKS MASSA TUBUH (IMT), tekanan darah, gula darah, gangguan penyakit mata, telinga, paru dan TBC.
Sementara untuk Kelompok Pos Yandu ILP Remaja, pemeriksaan dan pemantauan kesehatan meliputi : Indeks Massa Tubuh, Tekanan darah dan gangguan penyakit seperti TBC atau lainnya.
Dan terakhir adalah Kelompok Pos YanduILP Balita untuk kegiatannya berupa pemeriksaan dan pemantauan meliputi : perkembangan berat badan bayi, kondisi berat badan bayi, tinggi badan bayi dan pemenuhan gizi bagi bayi serta gangguan penyakit pada bayi seperti TBC atau lainnya.
Posyandu ILP memberikan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan mencakup semua siklus hidup, mulai dari ibu hamil, bayi, balita, remaja, dewasa, dan lansia. Layanan kesehatan yang diberikan di posyandu ILP juga lebih luas, mencakup pemeriksaan kesehatan, imunisasi, pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, dan pelayanan lain sesuai kebutuhan. Posyandu ILP juga berupaya untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih mudah diakses.