WAKIL KETUA BIDANG USAHA
Merupakan bagian dari pengurus koperasi yang bertanggung jawab langsung pada kegiatan usaha atau bisnis koperasi. Wakil Ketua Bidang Usaha hars bisa merancang, mengawasi, dan mengevaluasi unit-unit usaha koperasi agar memberi manfaat ekonomi maksimal kepada anggota. Dalam koperasi desa Merah Putih nantinya, jabatan ini sangat penting karena koperasi akan dituntut tidak hanya sisi formalnya, tapi juga punya aktivitas usaha riil yang mandiri dan berkelanjutan.
Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Usaha
1. Menyusun dan Menjalankan Rencana Usaha
- Menyusun rencana bisnis koperasi berdasarkan potensi lokal desa
- Menentukan jenis unit usaha yang cocok dan layak jalan (studi kelayakan)
- Membuat strategi pemasaran, pengadaan barang, dan penjualan
2. Mengawasi Operasional Unit Usaha
- Bekerja sama dengan manajer/pengelola unit usaha
- Meninjau pelaksanaan SOP (Standar Operasional Prosedur)
- Memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai prinsip koperasi
3. Melakukan Evaluasi dan Perbaikan Usaha
- Mengevaluasi performa keuangan dan manfaat usaha bagi anggota
- Menganalisis untung-rugi setiap kegiatan usaha
- Memberi masukan kepada pengurus tentang inovasi atau penutupan usaha yang tidak sehat
4. Menjalin Kemitraan dan Ekspansi Pasar
- Menjalin hubungan dagang dengan BUMDes, UMKM, atau koperasi lain
- Menyusun strategi pengembangan produk dan pasar
- Memanfaatkan platform digital untuk distribusi produk koperasi
5. Melibatkan Anggota dalam Usaha
- Membuat skema pembagian peran atau komisi bagi anggota yang terlibat
- Membuka peluang partisipasi anggota dalam produksi, penjualan, atau pemasaran
- Menyampaikan laporan usaha kepada pengurus dan anggota secara berkala
Wakil Ketua Bidang Usaha adalah jantung ekonomi koperasi desa olehkarena itu keberadaannya tidak boleh hanya jadi pemanis jabatan, tapi harus benar-benar jadi pelaku aktif yang mendorong kegiatan usaha koperasi agar menghidupi organisasi dan anggotanya.
WAKIL KETUA BIDANG ANGGOTA
Wakil Ketua Bidang Anggota adalah pengurus yang bertanggung jawab atas segala hal yang berhubungan dengan keanggotaan koperasi, mulai dari perekrutan, pembinaan, hingga mengorganisir keterlibatan mereka dalam usaha koperasi dan pengambilan keputusan.
Dalam koperasi desa Merah Putih, jabatan ini menjadi jembatan strategis antara pengurus dan seluruh anggota koperasi. Tanpa posisi ini, koperasi akan berjalan tanpa suara mayoritas.
Tugas dan Tanggung Jawab Wakil Ketua Bidang Anggota
1. Mengelola Data dan Administrasi Keanggotaan
- Mencatat dan memperbarui data anggota secara berkala
- Mengelola sistem keanggotaan (formulir, kartu anggota, data iuran/simpanan)
- Memastikan hanya anggota aktif yang memiliki hak suara dalam RAT
2. Meningkatkan Partisipasi Anggota
- Mengajak anggota hadir dalam RAT dan kegiatan koperasi
- Menginformasikan kegiatan koperasi secara rutin dan terbuka
- Membuat kegiatan yang mendorong keterlibatan aktif: pelatihan, diskusi, bazar produk anggota, dll
3. Menyerap Aspirasi dan Keluhan Anggota
- Menjadi tempat anggota menyampaikan saran atau keluhan
- Menyampaikan aspirasi tersebut ke pengurus untuk ditindaklanjuti
- Mendorong musyawarah sebagai jalan utama penyelesaian masalah
4. Menyusun Program Kaderisasi dan Regenerasi
- Mengidentifikasi anggota potensial untuk dilibatkan sebagai calon pengurus
- Mengembangkan program pelatihan kepemimpinan anggota
- Menjembatani partisipasi anak muda agar koperasi tidak hanya dikuasai generasi lama
5. Menyelenggarakan Edukasi Perkoperasian
- Menyusun dan menjalankan agenda pelatihan koperasi: hak dan kewajiban anggota, prinsip koperasi, literasi keuangan, dll
- Bekerja sama dengan pendamping koperasi, pemerintah desa, atau NGO untuk pelatihan
Pengurus bisa diganti, moodal bisa habis tapi selama anggota masih peduli dan aktif, koperasi akan selalu punya nyawa untuk bangkit kembali. Dan Wakil Ketua Bidang Anggota adalah penjaga nyawa itu yang akan menjaga semangat, menyuarakan aspirasi, dan membangun ekosistem koperasi yang hidup. Oleh karenanya apabila koperasi desa ingin kuat dan bertahan lama, maka posisi ini tidak boleh hanya jadi pelengkap.
sumber : sedesa.id