SEKRETARIS KOPERASI
Sekretaris Koperasi merupakan pengurus inti koperasi yang dipilih melalui Rapat Anggota dan bertugas mengelola administrasi, surat menyurat, dokumentasi, dan pelaporan organisasi. Oleh karenanya Sekretaris Koperasi menjai orang pertama yang tahu apa yang sudah diputuskan dan apa yang sedang dikerjakan koperasi.
Tugas dan Tanggung Jawab Sekretaris Koperasi
1. Mengelola Administrasi Koperasi
- Menyimpan dokumen resmi koperasi: AD/ART, SK pendirian, legalitas, dokumen usaha, perizinan
- Menyusun buku kegiatan dan buku surat keluar/masuk
- Menjaga agar semua arsip koperasi rapi, lengkap, dan bisa dicari kapan saja
2. Membuat Notulen Rapat
- Mencatat hasil rapat pengurus, rapat unit usaha, hingga Rapat Anggota Tahunan (RAT)
- Menyusun laporan kegiatan rutin dan insidental koperasi
3. Menyusun dan Mengelola Surat Menyurat
- Menyusun surat undangan, surat pengantar, nota dinas, dan laporan
- Mengarsipkan surat keluar/masuk secara sistematis
4. Menyusun Laporan Tahunan Non-Keuangan
Bersama ketua, menyusun laporan tahunan koperasi yang berisi: Kegiatan organisasi, Program kerja dan evaluasi serta Keanggotaan dan dinamika organisasi
5. Mendukung Kelancaran Kegiatan Organisasi
- Membantu ketua mengorganisir agenda pengurus
- Menjadi penghubung antara pengurus dengan anggota dalam hal surat resmi atau pemberitahuan.
Peran Penting Sekretaris Koperasi
Banyak ditemukan koperasi desa yang mati suri karena administrasi tidak berjalan. RAT tidak terdokumentasi, dokumen hilang, laporan tidak lengkap yang semuanya bisa berujung pada tidak diakuinya koperasi secara hukum atau tidak dipercaya oleh anggota. Salah satu faktor penyebabnya karena Sekretaris Koperasi kurang bekerja dengan baik. Oleh karenanya Sekretaris Koperasi harus bisa menjaga keberlanjutan organisasi dari tahun ke tahun, menjadi sumber informasi koperasi yang rapi dan terpercaya serta menunjukkan bahwa koperasi dikelola secara serius dan professional.
Jika berharap koperasi desa menjadi koperasi yang profesional, maka harus dimulai dari administrasi yang rapi. Dan itu tugas utama seorang sekretaris. Menjadi sekretaris koperasi desa memang bukan tugas glamor tapi justru dari balik layar inilah arah koperasi dijaga tetap lurus dan jelas. Kalau koperasi ingin diakui, dipercaya, dan tumbuh, maka sekretaris harus dihidupkan fungsinya sebaik mungkin.
BENDAHARA KOPERASI
Bendahara adalah pengurus koperasi yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan yang dipilih dalam Rapat Anggota dan menjadi salah satu dari trio inti bersama Ketua dan Sekretaris.
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara Koperasi Desa
1. Mencatat Semua Transaksi Keuangan
- Mencatat setiap uang yang masuk (simpanan, penjualan, pinjaman, dana hibah)
- Mencatat setiap uang yang keluar (operasional, pembelian barang, pembayaran gaji)
2. Menyusun Laporan Keuangan Berkala
- Membuat laporan bulanan dan tahunan
- Menyusun neraca dan laporan laba/rugi sederhana
- Mempersiapkan laporan keuangan untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT)
3. Menyusun Anggaran dan Mengawasi Penggunaannya
- Bersama pengurus lain, membuat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK)
- Memastikan pengeluaran tidak melebihi anggaran
- Menganalisis efisiensi keuangan koperasi
4. Menjaga Buku Kas dan Arsip Keuangan
- Menyimpan semua bukti transaksi: nota, kwitansi, invoice
- Membuat buku kas harian atau menggunakan aplikasi pencatatan keuangan (jika memungkinkan)
5. Menjaga Transparansi dan Kepercayaan
- Membuka laporan keuangan secara berkala kepada anggota
- Bersedia diaudit oleh pengawas internal atau eksternal
- Tidak mencampur uang koperasi dengan uang pribadi
Sumber : sedesa.id