Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) merupakan program percepatan dari Badan Pusat Statistik dalam lingkup wilayah Desa/Kelurahan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data desa sehingga perencanaan pembangunan Desa menjadi tepat sasaran. Penunjukan Desa Cantik ini diawali dari koordinasi BPS dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Program Desa Cantik ini hadir sebagai solusi mengenai pentingnya ketersediaan data mulai dari Desa, kecamatan dan Kabupaten sehingga terwujud Satu Data Indonesia di tingkat Kabupaten. Hal ini selaras dengan Asa Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang keenam yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Program Desa Cinta Statistik ini juga berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2025.
Program Desa Cantik secara umum bertujuan untuk :
- Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik;
- Standarisasi pengolahan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik;
- Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan Desa tepat sasaran
- Membetuk agen-agen statistik di tingkat Desa/kelurahan
Sedangkan output yang diharapkan dari Pembinaan Desa cantik adalah :
- Terlaksananya kegiatan pengelolaan statistik di Desa/kelurahan;
- Tersedianya output Statistik di Desa/Kelurahan;
- Terbentuknya agen statistik di Desa/Kelurahan yang sudah mendapatkan pembinaan statistik;
- Piagam penghargaan dalam penyelenggaraan statistik di Desa/Kelurahan;
- Terpilihnya Desa Cantik Terbaik.
Sementara Dampak dari Pembinaan Desa Cantik antara lain:
- Pembinaan Desa cinta Statistik;
- Kapabilitas statistik desa meningkat;
- Data statistik yang dikelola desa semakin berkualitas;
- Pengambilan keputusan berdasarkan data;
- Pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran.